Pemuda Dan Olahraga

Publicado  Senin, 17 Mei 2010

Perjalanan suatu bangsa sejatinya tidak lepas dari keberadaan pemuda. Justru sejarah telah mencatat, dalam perkembangan peradaban dunia telah membuktikan peran pemuda sebagai pelaku lahirnya sebuah peradaban baru. Begitupun dalam perkembangan lahirnya bangsa Indonesia, baik diawali pada masa perjuangan kemerdekaan, masa kemerdekaan itu sendiri bahkan masa pasca kemerdekaan bangsa. Kiprah pemuda di Indonesia di awali pada 28 oktober 1988 dimana pada tanggal tersebut di deklasikan sumpah pemuda. Dengan adanya itu semangat para pemuda yang ada di Indonesia membara.

Eksistensi pemuda di Indonesia tidak di pungkiri sangat berpengaruh besar terhadap kelangsungan dinamika kehidupan bangsa. Sehingga banyak berbagai kepentingan formal maupun non formal menjadi titik strategis tumpahnya perhatian ke pemuda. Tidak hanya itu saja individual dan organisasipun tidak luput dari titik strategis tumpahnya perhatian. Bangsa Indonesia telah mewujudkannya, antara lain pada Konstitusi UUD 1945, yang menjamin pemuda, sebagai bagian terbesar (lebih 80 juta jiwa) masyarakat Indonesia atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembangnya serta hak atas perlindungan pemuda dari kekerasan dan diskriminasi, meraih pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia, serta jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Pemuda merupakan generasi penerus untuk suatu bangsa dalam kedepannya. Kekuatan suatu bangsa mendatang dapat di lihat dari sumber daya manusianya. Untuk itu pemuda harus di siapkan dari sekarang untuk tantangan dunia yang semakin keras dengan pemuda memiliki kualitas dan keunggulan daya saing guna menghadapi tantangan tersebut.

Tetapi pemuda pada saat ini tidak sesuai dengan apa yang di harapkan menurut Organisasi Perburuhan Dunia (International Labor Organization) terdapat 160 juta orang di dunia yang menganggur dan 40 persen diantaranya adalah pemuda. Di Indonesia sendiri jumlah pemuda yang tidak sekolah sekitar 2 persen (Susenas, 2003). Selain itu juga minat membaca pada pemuda Indonesia sangat rendah, muncul kriminalitas di mana-mana, premanisme, narkoba, psikotropika dan HIV/AIDS. Pemuda Indonesia sekarang sangat berbeda dengan pemuda Indonesia dahulu. Dahulu pemuda Indonesia sangat semangat sehingga muncullah sumpah pemuda dan di lanjutkan dengan kemerdekaan republic Indonesia.

Kondisi pemuda secara sosiologis seperti yang diuraikan sebelumnya, dinilai mengalami himpitan antara arus idealisme dan pragmatisme, apalagi ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan, terutama dalam menentukan orientasi dan tindakan yang harus diskenariokan, dikritisi, dan diresistensi dari sekian banyak problema dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan negara, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal.

Untuk itu perlu penegasan-penegasan sikap dari pemerintah terhadap persoalan kepemudaan dan olah raga, dikarenakan masih banyaknya pandangan yang tidak sesuai terhadap peran fungsi pemuda dan kegiatan-kegiatan keolahragaan ditambah pemahaman yang belum seutuhnya dari pihak pemuda sendiri dalam melihat jati dirinya sebagai penopang kokohnya bangunan kebangsaan. Dari keadaan seperti itu maka ada hal-hal yang perlu di perhatikan : kepedulian pemerintah terhadap pemuda dan olahraga yang dapat di wujudkan antaranya dalam anggaran APBDN, Diperlukan integrasi dan sinergi Kemenegpora dengan instansi lainnya, Daya dukung yang diberikan termasuk dalam hal sarana dan prasarana kepemudaan.

Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mau mendewasakan pemudanya.

Vitrochul Umah

086484024

0 komentar: